Berangkat dari kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia yang sangat strategis bagi keberadaan bangsa dan negara
Indonesia maka sikap positif yang diharapkan untuk bahasa Indonesia adalah
sebagai berikut:
1. Bangga Berbahasa Nasional, Bahasa
Indonesia
Hanya sedikit bangsa-bangsa di dunia
yang menggunakan bahasanya sendiri. Pemilihan bahasa Melayu sebagai bahasa
Indonesia tidak menimbulkan persaingan meskipun banyak bahasa daerah di
Indonesia yang lebih baik. Selanjutnya, bahasa Indonesia mempunyai kemampuan
yang tinggi, bukan saja sebagai alat penghubung yang sempurna, melainkan juga
dalam penggunaannya di bidang ilmu pengetahuan; baik ilmu sosial maupun ilmu
pasti; baik ilmu murni maupun ilmu terapan. Sebagai pengucap kesusastraan pun
bahasa Indonesia telah membuktikan dirinya sebagai bahasa yang tangguh dan
terpercaya.
Perhatian dan minat bangsa-bangsa
asing mempelajari bahasa Indonesia dan menerjemahkan karya-karya berbahasa
Indonesia ke dalam bahasa asing; tentunya menguatkan lagi kenyataan bahwa sebagai
budaya yang kreatif, bahasa Indonesia mampu menyejajarkan diri dengan
bahasa-bahasa asing yang umumnya telah mempunyai masa perkembangan lebih lama.
Melihat hal ini, seharusnya kita bangga. Usaha menaikkan harga diri dengan cara
memasukkan bahasa asing yang tidak perlu dalam setiap kesempatan berbahasa,
menandakan kepicikan dan keengganan melihat kenyataan.
2. Mempunyai Rasa Setia Bahasa
Sesuai dengan fungsinya sebagai
identitas nasional, bahasa Indonesia harus memiliki ciri khas sendiri. Artinya,
harus mempunyai kaidah yang membedakan dengan bahasa lainnya. Sebagai pemilik,
kita harus mempertahankan identitas tersebut dengan menjauhkannya dari pengaruh
asing yang tidak memperkuat identitas nasional. Berbahasa Indonesia di setiap
kesempatan dengan mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku sesuai dengan situasinya
merupakan kewajiban kita sebagai perwujudan rasa setia kita terhadap bahasa
nasional, bahasa Indonesia.
3. Merasa Bertanggung Jawab atas
Perkembangan Bahasa Indonesia
Sesuai dengan kedudukannya sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia adalah milik semua warga negara Indonesia.
Hal ini berarti, baik atau buruknya nasib bahasa Indonesia serta mampu atau tidaknya
mengikuti derap kemajuan ilmu pengetahuan, sepenuhnya terletak di pundak
seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya di tangan guru dan ahli bahasa
Indonesia. Jadi, sadar atau tidak senang atau tidak, kita dituntut membina dan
mengembangkan bahasa Indonesia agar bukan saja mampu mengikuti perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga jika mungkin mendudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa yang terpandang di tengah-tengah pergaulan dunia.
Sejalan dengan hal tersebut,
semestinya kita prihatin menyaksikan pemakaian bahasa Indonesia dalam
masyarakat sekarang ini. Baik yang disajikan dalam lingkungan pendidikan maupun
dalam pergaulan masyarakat umum, seperti di koran-koran, majalah, radio,
televisi, iklan, dan sebagainya; tak terlihat usaha untuk memperbaiki bahasa
yang kita miliki. Kesadaran bahwa bahasa Indonesia adalah milik kita dan
tanggung jawab kita, tampaknya belum merata dimiliki seluruh warga negara.
Tidak berlebihan, jika dikatakan bahwa nasionalisme kita dalam berbahasa masih
sangat tipis. Kepekaan kita terhadap kesalahan bahasa yang kita pakai atau yang
kita saksikan, belum terlihat nyata.
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu
sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional,
bahasa negara, dan bahasa resmi.Bahasa Indonesia berhasil mendudukkan
diri sebagai bahasabudaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai
fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara
bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanyamuncul satu atau dua fungsi
saja.Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak "Soempah Pemoeda", 28
Oktober 1928,yang menjadikan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat
untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda
melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa
Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa atau etnik. Pengangkatan status
ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan
fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia
rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran
bahasa Indonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan
sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai
pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.Dalam
hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyailatar
belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat
menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meninggalkan identitas
kesukuan dankesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang
bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan ini,kepentingan nasional diletakkan jauh di atas
kepentingan daerah dan golongan.Latar belakang budaya dan bahasa yang
berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antar daerah antar budaya.
Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis
yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap
orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian
kepelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi.Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan
pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan
antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana
perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alatperhubungan umum, bertambah
banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan
pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena
mutasi tugas atau inisiatif sendiri.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulai dikenal sejak 17 Agustus 1945
ketika bangsa Indonesia menyatakan
kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional,bahasa Indonesia
berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan.Bahasa
Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan.Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan
nilai-nilaibudaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan
ini, bahasa Indonesia dipelihara dan
dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia
ini pun terus dibina dan dijaga oleh bangsa Indonesia. Sebagai lambang
identitasnasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera
nasional, Merah Putih, danlagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam
melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya
sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia
dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat
pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari
unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya
istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata
tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa
Indonesia.Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah
dan antarbudaya,bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya
sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau
beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia
belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat
kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang
dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa
nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat
diungkapkan secara jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa
Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa
kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.
Pernahkah kita membayangkan, bagaimana seandainya bangsa Indonesia tidak mempunyai bahasa Indonesia? Dari sini perlu kita sadari bahwa pada hakikatnya setiap bangsa memerlukan alat tunggal untuk berkomunikasi dalam setiap kegiatan warga bangsanya. Sampai-sampai ada ungkapan “rakyat tanpa bahasa nasional hanyalah setengah bangsa”. Sebagai ilustrasi, bangsa Belgia sampai saat ini harus menggunakan dua bahasa resmi (bahasa Perancis dan bahasa Belanda) yang keduanya bukan bahasa asli mereka. Bangsa Swiss terpaksa harus menggunakan empat bahasa sekaligus (bahasa Jerman, Perancis, Inggris, dan Romans) yang keempatnya juga bukan miliknya sendiri. Sedangkan Kanada karena kenyataan historis mengharuskan dan menetapkan dua bahasa resmi (bahasa Inggris dan Perancis) yang keduanya juga bukan bahasa mereka. Terkait dengan hal tersebut, bangsa Indonesia termasuk bangsa yang beruntung karena memiliki bahasa nasional. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional keberadaannya pun memiliki landasan hukum secara formal yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945. Adanya bahasa Indonesia dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku. Selain itu, dengan memiliki bahasa Indonesia, bangsa Indonesia dapat menunjukkan jati dirinya kepada bangsa lain. Inilah fungsi bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Bukankah ada ungkapan “bahasa menunjukkan bangsa”. Dari sini seharusnya tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bangga terhadap bahasa Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita kepada bahasa Indonesia tersebut tentu tidak cukup bila hanya diucapkan. Namun, perlu pula ditunjukkan dalam perilaku kita dalam keseharian. Antara lain, selalu berupaya untuk mau belajar memakai bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Misalnya, pemakaian kata “merubah” atau “mengubah”, “mencontek” atau “menyontek”, “mempesona” atau “memesona”, dan sebagainya. Untuk mengetahui mana yang benar, tentu kita harus selalu belajar. Selain itu, sikap positif kita dapat pula ditunjukkan melalui pemakaian bahasa yang sesuai keperluan. Artinya, penggunaan bahasa asing hanya akan dilakukan bila memang diperlukan karena tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Kedwibahasaan atau ketribahasaan tidak merugikan, bahkan menguntungkan pemakai bahasa asal tidak mengorbankan bahasa kebangsaan sendiri. Sehingga dalam Sumpah Pemuda butir ketiga, para pendahulu kita pun tidak memaksakan kita untuk ”berbahasa satu”, tetapi ”menjunjung tinggi bahasa persatuan”.
Pernahkah kita membayangkan, bagaimana seandainya bangsa Indonesia tidak mempunyai bahasa Indonesia? Dari sini perlu kita sadari bahwa pada hakikatnya setiap bangsa memerlukan alat tunggal untuk berkomunikasi dalam setiap kegiatan warga bangsanya. Sampai-sampai ada ungkapan “rakyat tanpa bahasa nasional hanyalah setengah bangsa”. Sebagai ilustrasi, bangsa Belgia sampai saat ini harus menggunakan dua bahasa resmi (bahasa Perancis dan bahasa Belanda) yang keduanya bukan bahasa asli mereka. Bangsa Swiss terpaksa harus menggunakan empat bahasa sekaligus (bahasa Jerman, Perancis, Inggris, dan Romans) yang keempatnya juga bukan miliknya sendiri. Sedangkan Kanada karena kenyataan historis mengharuskan dan menetapkan dua bahasa resmi (bahasa Inggris dan Perancis) yang keduanya juga bukan bahasa mereka. Terkait dengan hal tersebut, bangsa Indonesia termasuk bangsa yang beruntung karena memiliki bahasa nasional. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional keberadaannya pun memiliki landasan hukum secara formal yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945. Adanya bahasa Indonesia dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku. Selain itu, dengan memiliki bahasa Indonesia, bangsa Indonesia dapat menunjukkan jati dirinya kepada bangsa lain. Inilah fungsi bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Bukankah ada ungkapan “bahasa menunjukkan bangsa”. Dari sini seharusnya tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bangga terhadap bahasa Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita kepada bahasa Indonesia tersebut tentu tidak cukup bila hanya diucapkan. Namun, perlu pula ditunjukkan dalam perilaku kita dalam keseharian. Antara lain, selalu berupaya untuk mau belajar memakai bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Misalnya, pemakaian kata “merubah” atau “mengubah”, “mencontek” atau “menyontek”, “mempesona” atau “memesona”, dan sebagainya. Untuk mengetahui mana yang benar, tentu kita harus selalu belajar. Selain itu, sikap positif kita dapat pula ditunjukkan melalui pemakaian bahasa yang sesuai keperluan. Artinya, penggunaan bahasa asing hanya akan dilakukan bila memang diperlukan karena tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Kedwibahasaan atau ketribahasaan tidak merugikan, bahkan menguntungkan pemakai bahasa asal tidak mengorbankan bahasa kebangsaan sendiri. Sehingga dalam Sumpah Pemuda butir ketiga, para pendahulu kita pun tidak memaksakan kita untuk ”berbahasa satu”, tetapi ”menjunjung tinggi bahasa persatuan”.
Bahasa Indonesia adalah milik kita. Bahasa Indonesia lahir berkat upaya pada
pendahulu kita untuk mempersatukan bangsa. Bahasa Indonesia adalah jati diri
bangsa. Oleh karena itu, kita pula yang wajib menjaga, membesarkan, dan
melestarikannya. O.o
http://bahasa.kompasiana.com/2010/10/20/sudahkah-kita-bersikap-positif-terhadap-bahasa-indonesia-refleksi-bulan-bahasa-2010/
http://www.scribd.com/doc/92228568/Sikap-Positif-Terhadap-Bahasa-Indonesia
DAPATKAH BAHASA INDONESIA MENJADI BAHASA INTERNASIONAL?
Dapatkah bahasa Indonesia menjadi bahasa
Internasional?
“Tentu dapat”. Semua bahasa bisa
saja menjadi bahasa Internasional tergantung bagaimana cara pemerintah negara
tersebut menjadikan bahasanya sebagai bahasa Internasional, karena merupakan
suatu kebanggaan tersendiri apabila bahasa suatu bangsa dipakai oleh masyarakat
Internasional. Sebagai bahasa yang tidak sedikit diminati oleh negara luar,
negara Indonesia berpeluang untuk menjadi bahasa dunia. Akan tetapi, menjadikan
bahasa sebagai bahasa Internasional harus memenuhi berbagai persyaratan.
Sebagaimana halnya bahasa Inggris yang merupakan bahasa Internasional, Salah
satu persyaratannya adalah bahasa tersebut harus digunakan dalam diplomasi dan
perdagangan internasional, dan juga berperan besar dalam penyebaran ilmu
pengetahuan. Sebagai wilayah yang menjadi jalur perdagangan, bukan mustahil
jika bahasa Indonesia menjadi bahasa perdagangan Internasional. Selain harus
menjadi bahasa penyebaran ilmu pengetahun masyarakat dunia, bahasa diplomasi
dan perdagangan masyarakat Internasional, syarat lainnya untuk menjadi bahasa
Internasional adalah pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli
terhadap bahasanya sendiri. Untuk itu, langkah utama yang harus dipenuhi agar
bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional yaitu pemilik bahasa terutama
masyarakat Indonesia harus berupaya membina dan mengembangkan bahasa Indonesia
agar tidak punah dan tidak banyak terpengaruh oleh serapan bahasa Asing.
Masyarakat Indonesia harus memegang semboyan “Jangan terlalu bangga berbahasa
Asing tetapi banggalah barbahasa Indonesia dengan baik dan benar.”
Selain itu, syarat suatu bahasa menjadi bahasa Internasional, harus banyak
peminat dan pengguna bahasa tersebut. Upaya yang harus dilakukan agar bahasa
Indonesia diminati dan banyak penggunanya, yaitu seperti kita ketahui bahwa di
negara Indonesia memiliki banyak budaya yang unik yang banyak diminati oleh
negara-negara luar sehingga banyak negara asing yang berkunjung di negara
Indonesia. Dengan adanya peluang tersebut di negara Indonesia harus diterapkan
anti kosa kata bahasa asing, maksudnya penggunaan kosa kata bahasa asing yang
sering ditulis di pamflet-pamflet, maupun di pintu-pintu masuk harus di
kurangi. Dengan demikian, orang-orang asing yang datang di Indonesia harus
berusaha mempelajari bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia dapat
diketahui banyak negara, serta peradaban bahasa Indonesia yang begitu unik
dapat diminati oleh banyak negara.
Bahasa Indonesia Bisa Menjadi Bahasa Internasional
Bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu yang mempunyai sejarah panjang sebagai lingua franca atau bahasa penghubung. Lingua franca digunakan ketika dua orang atau lebih yang berbahasa ibu berbeda berusaha berkomunikasi. Mereka menggunakan satu bahasa yang bagi mereka semua merupakan bahasa asing. Pada masa lalu, hal ini sering terjadi ketika manusia merantau ke negeri asing untuk berdagang, termasuk di perairan nusantara. Pada masa kini, bahasa Indonesia juga biasa menjadi lingua franca, misalnya ketika seseorang dari Sabang berkomunikasi dengan seseorang dari Merauke. Mereka menggunakan bahasa Indonesia sebagai jalan tengah.Bahasa Inggris telah diakui oleh dunia sebagai bahasa internasional. Siapa pun yang ingin hidup global harus menguasai bahasa Inggris. Selain bahasa Inggris, PBB memang mengakui beberapa bahasa lain sebagai bahasa pengantar, yaitu bahasa Prancis, Rusia, China (Mandarin). Mereka dipilih karena digunakan oleh banyak manusia dan negaranya duduk di dewan keamanan.
Dari segi jumlah penutur, bahasa Indonesia juga unggul. Memang sulit untuk menandingi jumlah penutur bahasa Mandarin, tapi jumlah penutur bahasa Indonesia tidak kalah dari Rusia dan Prancis. Masalahnya, bahasa Rusia dan Prancis yang digunakan di negara lain menggunakan dialek yang berbeda. Tidak jarang bahkan bahasa Prancis harus bersandingan dengan bahasa lain sebagai bahasa nasional di negara tersebut, misalnya Kanada (bahasa Inggris dan Prancis) dan Belgia (bahasa Jerman dan Prancis).
Bahasa Indonesia menguasai dan dikuasai oleh lebih dari 200 juta penutur yang dipayungi negara yang sama. Televisi menggugah para penutur untuk menggunakan bahasa Indonesia dialek Jakarta (bukan Betawi). Jadi, pengaruh bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia semakin kecil. Bahasa Indonesia juga dapat digunakan di negara-negara berbahasa Melayu seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Apabila seorang turis sudah menguasai bahasa Indonesia, dia tidak perlu repot-repot belajar bahasa Malaysia lagi.
Faktor lainnya adalah tingkat kesulitan pemerolehan bahasa. Ketiga bahasa tersebut lebih sulit dipelajari daripada bahasa Inggris. Bahasa Prancis dan Rusia tidak hanya menggunakan kala (tenses) seperti bahasa Inggris, tetapi juga konjugasi (perubahan kata kerja berdasarkan kala) dan membedakan jenis kelamin kata benda (ini juga mempengaruhi kata sifat). Bahasa Mandarin bahkan mengenal lima nada suara yang membedakan arti dan tidak menggunakan huruf Latin.
Di sisi lain, bahasa Indonesia sangat mudah dikuasai, terutama tingkat dasar. Turis asing yang berwisata di Indonesia dapat berkomunikasi dengan kalimat-kalimat sederhana seperti “Saya lapar” atau “Di mana saya bisa beli ini?” dalam tiga hari. Kemampuan yang sama dalam bahasa China butuh waktu satu bulan atau lebih.
Bahasa Indonesia tidak mengenal kala, konjugasi, maupun jenis kelamin kata benda. Lafal bahasa Indonesia juga tidak sulit karena lebih tipis atau ringan. Hanya ada sedikit bunyi yang sulit, misalnya [ny] dan [ng]. Kalaupun orang asing bermasalah ketika mengucapkannya, orang Indonesia masih memahami maksudnya.
Bagaimana dengan bahasa-bahasa lainnya? Bahasa Korea dan Jepang mempunyai berbagai macam akhiran yang melekat pada kata kerja, tergantung situasi percakapan dan lawan bicaranya. Bahasa Arab mempunyai 10 tingkat intensitas kata kerja. Semua ini tidak ada di dalam bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia tingkat menengah dan lanjut memang lebih susah. Penggunaan imbuhan di dalam bahasa Indonesia bukanlah sesuatu yang sederhana. Namun, kehadiran seorang guru yang ahli dan sistematis dapat menanggulangi masalah ini. Kecenderungan bahasa Indonesia menyerap kosakata bahasa Inggris juga memudahkan orang asing untuk menambah kosakatanya. Kecenderungan seperti ini bukanlah sesuatu yang perlu dianggap sebagai kelemahan bahasa Indonesia karena bahasa Inggris pun banyak menyerap kosakata bahasa Latin dan Yunani.
Berdasarkan argumen-argumen di atas, saya rasa bahasa Indonesia pantas menjadi bahasa internasional, terutama di PBB. Tentu saja upaya yang harus dilakukan tidak hanya dari segi sosial dan budaya, tetapi juga ekonomi dan politik. Apabila posisi Indonesia semakin kuat di mata dunia, semakin banyak orang yang merasa perlu menguasai bahasa Indonesia. Dengan demikian, terwujudnya bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional bukan mimpi belaka.
Kenapa bahasa inggris jadi bahasa internasional ?
Bahasa adalah komunikasi, bahasa inggris merupakan bahasa paling banyak digunakan dalam berkomunikasi secara internasional. Paling tidak hal itu yang terjadi saat ini. Pertanyaan, mengapa bahasa inggris menjadi bahasa internasional, kenapa harus bahasa inggris?
Ada beberapa alasan kenapa bahasa inggris dijadikan bahasa internasional. Diataranya karena bahasa inggris merupakan salah satu bahasa tertua yang ada di dunia dan berasal dari dataran britania yaitu sekitar abad ke 8. Selain bahasa inggris merupakan bahasa tertua yang ada di dunia, bahasa inggris mempunyai perkembangan kosa kata yang sangat pesat. Menurut tim riset gabungan peneliti Havard University dan Google mencatat penambahan kosa kata bahasa tertua di dunia itu mencapai 8.500 kata pertahun. Kini jumlah total telah mencapai 1.022.000 kata. itu merupakan jumlah kosakata yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan negara kita tercinta ini. jika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Menurut pusat bahasa kemendikbud yang baru baru ini telah selesai dan menerbitkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) edisi ke empat dengan total jumlah kosa kata yang terdapat di dalamnya cuma berkisar 91.000 kosa kata, kamus edisi ke empat ini merupakan pengembangan dari edisi sebelumnya yang hanya mencakup 82.000 kosa kata. memang perkembangan jumlah kosa kata ini lah yang menjadi patokan layak atau tidaknya sebuah bahasa dianggap sebagai bahasa internasional. Tentu tanpa memasukkan unsur bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Selain itu Negara Inggris merupakan negara yang maju Hal itu terlihat dari inovasi dan penyebaran ilmu pengetahuan yang banyak dari Negara barat. Ilmuwan-ilmuwan, essay-essay, invention, dan inovasi yang di Negara barat sana perkembangannya sangat cepat. Dulu juga berlaku begitu ketika dunia keilmuan dikuasai Arab > bahasa arab, latin > bahasa latin, Yunani dan seterusnya. Penggunaan bahasa Inggris menjadi hal seolah wajib jika ingin mengikuti perkembangan.
Fakta juga mengatakan bahwa Negara Inggris adalah negara yg paling banyak jajahannya diseluruh dunia. Oleh sebab itu bahasa inggris sangat familiar dan lebih banyak digunakan diberbagai Negara, terutama Negara jajahan Inggris. Makanya bahasa inggris lebih cepat menyebar ke berbagai belahan dunia.
Ada banyak sekali sebenarnya alasanya kenapa bahasa inggris menjadi bahasa internasional. Secara ilmia maupun secara konvensional dalam perkembangannya sekarang, diantaranya adalah :
1. Bahasa inggris memiliki banyak kosa kata
Bahasa inggris termasuk bahasa yang mempunyai kosakata yang sangat banyak, selain itu perkembangan kosakata bahasa inggris juga sangat pesat. Perusahaan internet terbesar google mengatakan bahwa bahasa inggris memiliki perkembangan kosa kata setidaknya 8.500 kata pertahun, saat ini bahasa inggris sudah memiliki lebih dari 1.022.00 kata, bandingkan dengan bahasa negara kita (bahasa Indonesia) yang hanya memiliki sekitar 82.000 kosa kata.
2. Negara inggris adalah negara maju
Mungkin anda bertanya apa hubungannya negara maju dengan bahasa internasional? Jawabnya adalah karena negara maju banyak menciptakan penemuan baru, dan juga menjadi pusat ekonomi. Sebagai contoh saat ada penemuan mesin ATM yang jelas-jelas singkatan berbahasa inggris namun di Indonesia diartikan jauh berbeda dengan Anjungan Tunai Mandiri.
3. Mudah dipelajari
Mungkin kita orang Indonesia merasa bahas Indonesia yang paling mudah untuk dipelajari, api bayangkan jika orang inggris harus mempelajari bahasa Indonesia pasti akan sangat suit karena lidah mereka tidak sesuai. Terlebih jika misalnya bahasa arab yang dijadikan bahasa internasional, akan sulit sekali untuk mengucapkan satu patah kata.
4. Inggris paling banyak menjajah di dunia
Hubungan menjajah degan bahasa adalah saat negara inggris menjajah negara Indonesia secara otomatis mereka akan menyebarkan bahasa inggris ke Indonesia. Jika misalnya Inggris menjajah 100 negara maka 100 negara tersebut paling tidak sudah mengerti bahasa inggris.
Itulah penyebab bahasa Inggris dijadikan bahasa internasional, tapi tidak menutup kemungkinan akan hadirnya bahasa baru yang akan menggantikan bahasa inggris menjadi bahasa internasional, seperti bahasa mandarin dari Cina.
No comments:
Post a Comment