BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Guru adalah bagian
dari kesadaran sejarah pendidikan di dunia. Citra guru berkembang dan berubah
sesuai dengan perkembangan dan perubahan konsep dan persepsi manusia terhadap
pendidikan dan kehidupan itu sendiri. Profesi guru pada mulanya dikonsep
sebagai kemampuan memberi dan mengembangkan pengetahuan peserta didik. Tetapi,
beberapa dasawarsa terakhir konsep, persepsi dan penilaian terhadap profesi
guru mulai bergeser.
Hal itu selain karena perubahan pandangan manusia-masyarakat terhadap integritas seseorang yang berkaitan dengan produktivitas ekonomisnya, juga karena perkembangan yang cukup radikal di bidang pengetahuan dan teknologi, terutama bidang informasi dan komunikasi, yang kemudian mendorong pengembangan media belajar dan paradigma teknologi pendidikan. Dalam perkembangan berikutnya, sekaligus sebagai biasnya, guru mulai mengalami dilema eksistensial.
Hal itu selain karena perubahan pandangan manusia-masyarakat terhadap integritas seseorang yang berkaitan dengan produktivitas ekonomisnya, juga karena perkembangan yang cukup radikal di bidang pengetahuan dan teknologi, terutama bidang informasi dan komunikasi, yang kemudian mendorong pengembangan media belajar dan paradigma teknologi pendidikan. Dalam perkembangan berikutnya, sekaligus sebagai biasnya, guru mulai mengalami dilema eksistensial.
B.rumusan masalah
C.tujuan
Tujuan
Pembelajaran Bahasa
Banyak
orang yang belajar bahasa dengan berbagai tujuan yang berbeda. Ada yang belajar
hanya untuk mengerti, ada yang belajar untuk memahami isi bacaan, ada yang
belajar untuk dapat bercakap-cakap dengan lancar, ada pula yang belajar untuk
gengsi-gengsian, dan ada pula yang belajar dengan berbagai tujuan khusus.
Tujuan
pembelajaran bahasa, menurut Basiran adalah keterampilan komunikasi dalam
berbagai konteks komunikasi. Kemampuan yang dikembangkan adalah daya tangkap
makna, peran, daya tafsir, menilai, dan mengekspresikan diri dengan berbahasa.
Kesemuanya itu dikelompokkan menjadi kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan.
Sementara
itu, dalam kurikulum 2004 untuk SMA dan MA, disebutkan bahwa tujuan
pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia secara umum meliputi
- Siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara.
- Siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi,serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan.
- Siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional,dan kematangan sosial.
- Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis).
- Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
- Siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Untuk
sampai pada tujuan tersebut, diperlukan strategi penyampaian pembelajaran
berupa metode untuk menyampaikan pembelajaran kepada pebelajar untuk menerima
serta merespon masukan yang berasal dari pelajar. Adapun strategi pengelolaan
pembelajaran adalah metode untuk menata interaksi antara pelajar dengan
variabel pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran.
Apa saja kriteria suatu bahasa menjadi
bahasa Internasional?
Posted on October 27, 2012 by iwardany
Penggunaan suatu bahasa di tingkat
internasional dapat dilihat dari dipilihnya bahasa tersebut di organisasi
tingkat dunia seperti PBB. Buku Interpreters at the United Nations: A
History menjelaskan bagaimana dinamisnya perdebatan untuk menentukan
suatu bahasa menjadi bahasa resmi di dalam organisasi tersebut. Pada
perang Dunia I dan II, bahasa yang digunakan di dalam organisasi internasional
kala itu adalah Bahasa Inggris dan Perancis. Tapi kemudian pada tahun
1945-an, naiknya kehadiran bahasa lain seiring munculnya negara tersebut dalam
percaturan politik. Negara-negara itu termasuk Uni Soviet, China dan Spanyol
yang berbahasa Amerika Latin (Spanyol memiliki keuntungan karena merupakan
bahasa resmi dari 1/3 negara yang hadir pada Konferensi San Francisco).
Walaupun dipertanyakan apakah penggunaan bahasa itu lebih didasarkan dari
kebanggaan daripada sebagai alat untuk berdiplomasi. Walaupun begitu telah
terjadi kesepakatan bahwa bahasa resmi dibedakan dengan bahasa pengantar
(Jalón, 2004:18).
Pada tahun 1946, ditetapkan bahwa
Aturan 57. Di semua bagian PBB selain
Mahkamah Internasional, bahasa China, Perancis, Inggris, Rusia dan Spanyol
menjadi bahasa resmi, sedangkan Inggris dan Prancis menjadi bahasa Pengantar.
Aturan 58. Pidato yang dibuat dalam
suatu bahasa pengantar harus diterjemahkan ke bahasa pengantar lainnya.
Aturan 59. Pidato yang dibuat dalam
salah satu dari tiga bahasa resmi harus diterjemahkan ke dua bahasa pengantar.
Arab menjadi bahasa resmi di PBB pada
tahun 1973 (Jalón, 2004:23).
Di buku ini diterangkan bahwa semakin
lama bahasa Inggris menjadi bahasa yang paling berpengaruh karena penggunaannya
sebagai bahasa pengantar di Sekretariat dan bahasa resmi yang sering digunakan
di dalam negosiasi-negosiasi, walaupun bahasa Perancis lebih sering
digunakan di kantor PBB di Geneva dibanding di kantor pusatnya.
Menurut Prof. Berthold Damshauser
(Rahardjo, 2011), Kepala Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Bonn,
syarat menjadi bahasa Internasional adalah
-
harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional
-
berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan
-
banyak jumlah penuturnya
-
tingginya budi dan keagungan budaya penuturnya atau peradabannya
-
kesederhanaan sistem bunyi dan gramatikanya, sehingga mudah dipelajari.
-
pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya
sendiri
Tambahan lagi, Prof. Berthold
mengungkapan bahwa alasan kolonialisme untuk menjadikan syarat menjadi bahasa
internasional tidaklah tepat untuk saat ini.
Sedangkan menurut Robert Phillipson
dalam buku Linguistic Imperalism, dijelaskan lebih lanjut alasan bahasa
Inggris menjadi bahasa yang mendunia. Beberapa alasannya sebagai berikut
-
penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua atau bahasa asing meningkat
drastis menjadi 300 atau 100 juta orang.
-
Adanya standarisasi Bahasa Inggris (ESL) di Negara-negara yang bahasa
nasionalnya bukan Bahasa Inggris tapi bahasa Inggris dipergunakan secara luas sebagai
alat komunikasi di lingkungan pendidikan dan pemerintahan, seperti
di Nigeria dan Singapura (Phillipson, 2008: 24)
-
Bahasa penghubung utama di politik, perdagangan, ilmu pengetahuan, teknologi,
aliansi milter, hiburan, dan turisme, terutama di daerah Afrika dan Asia
(Phillipson, 2008: 30).
Sumber :
Jalón ,Jesús Baigorri. 2004. Interpreters
at the United Nations: A History. Salamanca:Ediciones Universitas
Salamanca.
Phillipson, Robert. 2008. Linguistic
Imperialism. UK : Oxford University Press.
Rahardjo, Mudjia. 2011. Bahasa
Indonesia: Mungkinkah Menjadi Bahasa Internasional?. Diambil 19 September
2011 23:33 <http://www.mudjiarahardjo.com/ artikel/
366.html?task=view>
bahasa indo
Berangkat dari
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia yang sangat strategis bagi keberadaan
bangsa dan negara Indonesia maka sikap positif yang diharapkan untuk bahasa
Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Bangga Berbahasa Nasional, Bahasa Indonesia
Hanya sedikit bangsa-bangsa di dunia yang menggunakan
bahasanya sendiri. Pemilihan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia tidak
menimbulkan persaingan meskipun banyak bahasa daerah di Indonesia yang lebih
baik. Selanjutnya, bahasa Indonesia mempunyai kemampuan yang tinggi, bukan saja
sebagai alat penghubung yang sempurna, melainkan juga dalam penggunaannya di
bidang ilmu pengetahuan; baik ilmu sosial maupun ilmu pasti; baik ilmu murni
maupun ilmu terapan. Sebagai pengucap kesusastraan pun bahasa Indonesia telah
membuktikan dirinya sebagai bahasa yang tangguh dan terpercaya.
Perhatian dan minat bangsa-bangsa asing mempelajari bahasa
Indonesia dan menerjemahkan karya-karya berbahasa Indonesia ke dalam bahasa
asing; tentunya menguatkan lagi kenyataan bahwa sebagai budaya yang kreatif,
bahasa Indonesia mampu menyejajarkan diri dengan bahasa-bahasa asing yang
umumnya telah mempunyai masa perkembangan lebih lama. Melihat hal ini,
seharusnya kita bangga. Usaha menaikkan harga diri dengan cara memasukkan
bahasa asing yang tidak perlu dalam setiap kesempatan berbahasa, menandakan
kepicikan dan keengganan melihat kenyataan.
2. Mempunyai Rasa Setia Bahasa
Sesuai dengan fungsinya sebagai identitas nasional, bahasa
Indonesia harus memiliki ciri khas sendiri. Artinya, harus mempunyai kaidah
yang membedakan dengan bahasa lainnya. Sebagai pemilik, kita harus
mempertahankan identitas tersebut dengan menjauhkannya dari pengaruh asing yang
tidak memperkuat identitas nasional. Berbahasa Indonesia di setiap kesempatan
dengan mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku sesuai dengan situasinya merupakan
kewajiban kita sebagai perwujudan rasa setia kita terhadap bahasa nasional,
bahasa Indonesia.
3. Merasa Bertanggung Jawab atas Perkembangan Bahasa
Indonesia
Sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia adalah milik semua warga negara Indonesia. Hal ini berarti, baik atau
buruknya nasib bahasa Indonesia serta mampu atau tidaknya mengikuti derap
kemajuan ilmu pengetahuan, sepenuhnya terletak di pundak seluruh warga negara
Indonesia, bukan hanya di tangan guru dan ahli bahasa Indonesia. Jadi, sadar
atau tidak senang atau tidak, kita dituntut membina dan mengembangkan bahasa
Indonesia agar bukan saja mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, melainkan juga jika mungkin mendudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa yang terpandang di tengah-tengah pergaulan dunia.
Sejalan dengan hal tersebut, semestinya kita prihatin
menyaksikan pemakaian bahasa Indonesia dalam masyarakat sekarang ini. Baik yang
disajikan dalam lingkungan pendidikan maupun dalam pergaulan masyarakat umum,
seperti di koran-koran, majalah, radio, televisi, iklan, dan sebagainya; tak
terlihat usaha untuk memperbaiki bahasa yang kita miliki. Kesadaran bahwa
bahasa Indonesia adalah milik kita dan tanggung jawab kita, tampaknya belum
merata dimiliki seluruh warga negara. Tidak berlebihan, jika dikatakan bahwa
nasionalisme kita dalam berbahasa masih sangat tipis. Kepekaan kita terhadap kesalahan
bahasa yang kita pakai atau yang kita saksikan, belum terlihat nyata.
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu
sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional,
bahasa negara, dan bahasa resmi.Bahasa Indonesia berhasil mendudukkan
diri sebagai bahasabudaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai
fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara
bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanyamuncul satu atau dua fungsi
saja.Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak "Soempah Pemoeda", 28
Oktober 1928,yang menjadikan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat
untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda
melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa
Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa atau etnik. Pengangkatan status
ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan
fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia
rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran
bahasa Indonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan
sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai
pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.Dalam
hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyailatar
belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat
menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meninggalkan identitas
kesukuan dankesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang
bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan ini,kepentingan nasional diletakkan jauh di atas
kepentingan daerah dan golongan.Latar belakang budaya dan bahasa yang
berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antar daerah antar budaya.
Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis
yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap
orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian
kepelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi.Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan
pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan
antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana
perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alatperhubungan umum, bertambah
banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan
pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena
mutasi tugas atau inisiatif sendiri.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulai dikenal sejak 17 Agustus 1945
ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional,bahasa Indonesia berfungsi
sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan.Bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan.Melalui
bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilaibudaya
yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa
Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh
bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun
terus dibina dan dijaga oleh bangsa Indonesia. Sebagai lambang
identitasnasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera
nasional, Merah Putih, danlagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam
melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya
sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia
dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat
pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari
unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya
istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata
tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa
Indonesia.Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah
dan antarbudaya,bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya
sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau
beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia
belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat
kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang
dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa
nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat
diungkapkan secara jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa
Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa
kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.
Pernahkah kita membayangkan, bagaimana seandainya bangsa Indonesia tidak mempunyai bahasa Indonesia? Dari sini perlu kita sadari bahwa pada hakikatnya setiap bangsa memerlukan alat tunggal untuk berkomunikasi dalam setiap kegiatan warga bangsanya. Sampai-sampai ada ungkapan “rakyat tanpa bahasa nasional hanyalah setengah bangsa”. Sebagai ilustrasi, bangsa Belgia sampai saat ini harus menggunakan dua bahasa resmi (bahasa Perancis dan bahasa Belanda) yang keduanya bukan bahasa asli mereka. Bangsa Swiss terpaksa harus menggunakan empat bahasa sekaligus (bahasa Jerman, Perancis, Inggris, dan Romans) yang keempatnya juga bukan miliknya sendiri. Sedangkan Kanada karena kenyataan historis mengharuskan dan menetapkan dua bahasa resmi (bahasa Inggris dan Perancis) yang keduanya juga bukan bahasa mereka. Terkait dengan hal tersebut, bangsa Indonesia termasuk bangsa yang beruntung karena memiliki bahasa nasional. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional keberadaannya pun memiliki landasan hukum secara formal yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945. Adanya bahasa Indonesia dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku. Selain itu, dengan memiliki bahasa Indonesia, bangsa Indonesia dapat menunjukkan jati dirinya kepada bangsa lain. Inilah fungsi bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Bukankah ada ungkapan “bahasa menunjukkan bangsa”. Dari sini seharusnya tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bangga terhadap bahasa Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita kepada bahasa Indonesia tersebut tentu tidak cukup bila hanya diucapkan. Namun, perlu pula ditunjukkan dalam perilaku kita dalam keseharian. Antara lain, selalu berupaya untuk mau belajar memakai bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Misalnya, pemakaian kata “merubah” atau “mengubah”, “mencontek” atau “menyontek”, “mempesona” atau “memesona”, dan sebagainya. Untuk mengetahui mana yang benar, tentu kita harus selalu belajar. Selain itu, sikap positif kita dapat pula ditunjukkan melalui pemakaian bahasa yang sesuai keperluan. Artinya, penggunaan bahasa asing hanya akan dilakukan bila memang diperlukan karena tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Kedwibahasaan atau ketribahasaan tidak merugikan, bahkan menguntungkan pemakai bahasa asal tidak mengorbankan bahasa kebangsaan sendiri. Sehingga dalam Sumpah Pemuda butir ketiga, para pendahulu kita pun tidak memaksakan kita untuk ”berbahasa satu”, tetapi ”menjunjung tinggi bahasa persatuan”.
Pernahkah kita membayangkan, bagaimana seandainya bangsa Indonesia tidak mempunyai bahasa Indonesia? Dari sini perlu kita sadari bahwa pada hakikatnya setiap bangsa memerlukan alat tunggal untuk berkomunikasi dalam setiap kegiatan warga bangsanya. Sampai-sampai ada ungkapan “rakyat tanpa bahasa nasional hanyalah setengah bangsa”. Sebagai ilustrasi, bangsa Belgia sampai saat ini harus menggunakan dua bahasa resmi (bahasa Perancis dan bahasa Belanda) yang keduanya bukan bahasa asli mereka. Bangsa Swiss terpaksa harus menggunakan empat bahasa sekaligus (bahasa Jerman, Perancis, Inggris, dan Romans) yang keempatnya juga bukan miliknya sendiri. Sedangkan Kanada karena kenyataan historis mengharuskan dan menetapkan dua bahasa resmi (bahasa Inggris dan Perancis) yang keduanya juga bukan bahasa mereka. Terkait dengan hal tersebut, bangsa Indonesia termasuk bangsa yang beruntung karena memiliki bahasa nasional. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional keberadaannya pun memiliki landasan hukum secara formal yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945. Adanya bahasa Indonesia dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku. Selain itu, dengan memiliki bahasa Indonesia, bangsa Indonesia dapat menunjukkan jati dirinya kepada bangsa lain. Inilah fungsi bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Bukankah ada ungkapan “bahasa menunjukkan bangsa”. Dari sini seharusnya tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bangga terhadap bahasa Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita kepada bahasa Indonesia tersebut tentu tidak cukup bila hanya diucapkan. Namun, perlu pula ditunjukkan dalam perilaku kita dalam keseharian. Antara lain, selalu berupaya untuk mau belajar memakai bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Misalnya, pemakaian kata “merubah” atau “mengubah”, “mencontek” atau “menyontek”, “mempesona” atau “memesona”, dan sebagainya. Untuk mengetahui mana yang benar, tentu kita harus selalu belajar. Selain itu, sikap positif kita dapat pula ditunjukkan melalui pemakaian bahasa yang sesuai keperluan. Artinya, penggunaan bahasa asing hanya akan dilakukan bila memang diperlukan karena tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Kedwibahasaan atau ketribahasaan tidak merugikan, bahkan menguntungkan pemakai bahasa asal tidak mengorbankan bahasa kebangsaan sendiri. Sehingga dalam Sumpah Pemuda butir ketiga, para pendahulu kita pun tidak memaksakan kita untuk ”berbahasa satu”, tetapi ”menjunjung tinggi bahasa persatuan”.
Bahasa Indonesia adalah milik kita. Bahasa Indonesia lahir berkat upaya pada
pendahulu kita untuk mempersatukan bangsa. Bahasa Indonesia adalah jati diri
bangsa. Oleh karena itu, kita pula yang wajib menjaga, membesarkan, dan
melestarikannya. O.o
http://bahasa.kompasiana.com/2010/10/20/sudahkah-kita-bersikap-positif-terhadap-bahasa-indonesia-refleksi-bulan-bahasa-2010/
http://www.scribd.com/doc/92228568/Sikap-Positif-Terhadap-Bahasa-Indonesia
DAPATKAH BAHASA INDONESIA MENJADI BAHASA INTERNASIONAL?
Dapatkah bahasa
Indonesia menjadi bahasa Internasional?
“Tentu dapat”. Semua bahasa bisa saja menjadi bahasa Internasional
tergantung bagaimana cara pemerintah negara tersebut menjadikan bahasanya
sebagai bahasa Internasional, karena merupakan suatu kebanggaan tersendiri
apabila bahasa suatu bangsa dipakai oleh masyarakat Internasional. Sebagai
bahasa yang tidak sedikit diminati oleh negara luar, negara Indonesia
berpeluang untuk menjadi bahasa dunia. Akan tetapi, menjadikan bahasa sebagai
bahasa Internasional harus memenuhi berbagai persyaratan. Sebagaimana halnya
bahasa Inggris yang merupakan bahasa Internasional, Salah satu persyaratannya
adalah bahasa tersebut harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan
internasional, dan juga berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan.
Sebagai wilayah yang menjadi jalur perdagangan, bukan mustahil jika bahasa
Indonesia menjadi bahasa perdagangan Internasional. Selain harus menjadi bahasa
penyebaran ilmu pengetahun masyarakat dunia, bahasa diplomasi dan perdagangan
masyarakat Internasional, syarat lainnya untuk menjadi bahasa Internasional
adalah pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap
bahasanya sendiri. Untuk itu, langkah utama yang harus dipenuhi agar bahasa
Indonesia menjadi bahasa Internasional yaitu pemilik bahasa terutama masyarakat
Indonesia harus berupaya membina dan mengembangkan bahasa Indonesia agar tidak
punah dan tidak banyak terpengaruh oleh serapan bahasa Asing. Masyarakat
Indonesia harus memegang semboyan “Jangan terlalu bangga berbahasa Asing tetapi
banggalah barbahasa Indonesia dengan baik dan benar.”
Selain itu, syarat suatu
bahasa menjadi bahasa Internasional, harus banyak peminat dan pengguna bahasa
tersebut. Upaya yang harus dilakukan agar bahasa Indonesia diminati dan banyak
penggunanya, yaitu seperti kita ketahui bahwa di negara Indonesia memiliki
banyak budaya yang unik yang banyak diminati oleh negara-negara luar sehingga
banyak negara asing yang berkunjung di negara Indonesia. Dengan adanya peluang
tersebut di negara Indonesia harus diterapkan anti kosa kata bahasa asing,
maksudnya penggunaan kosa kata bahasa asing yang sering ditulis di
pamflet-pamflet, maupun di pintu-pintu masuk harus di kurangi. Dengan demikian,
orang-orang asing yang datang di Indonesia harus berusaha mempelajari bahasa
Indonesia sehingga bahasa Indonesia dapat diketahui banyak negara, serta peradaban
bahasa Indonesia yang begitu unik dapat diminati oleh banyak negara.
Bahasa Indonesia Bisa Menjadi Bahasa Internasional
Bahasa
Indonesia berakar dari bahasa Melayu yang mempunyai sejarah panjang sebagai
lingua franca atau bahasa penghubung. Lingua franca digunakan ketika dua orang
atau lebih yang berbahasa ibu berbeda berusaha berkomunikasi. Mereka
menggunakan satu bahasa yang bagi mereka semua merupakan bahasa asing. Pada
masa lalu, hal ini sering terjadi ketika manusia merantau ke negeri asing untuk
berdagang, termasuk di perairan nusantara. Pada masa kini, bahasa Indonesia
juga biasa menjadi lingua franca, misalnya ketika seseorang dari Sabang
berkomunikasi dengan seseorang dari Merauke. Mereka menggunakan bahasa
Indonesia sebagai jalan tengah.
Bahasa Inggris telah diakui oleh dunia sebagai bahasa internasional. Siapa pun yang ingin hidup global harus menguasai bahasa Inggris. Selain bahasa Inggris, PBB memang mengakui beberapa bahasa lain sebagai bahasa pengantar, yaitu bahasa Prancis, Rusia, China (Mandarin). Mereka dipilih karena digunakan oleh banyak manusia dan negaranya duduk di dewan keamanan.
Dari segi jumlah penutur, bahasa Indonesia juga unggul. Memang sulit untuk menandingi jumlah penutur bahasa Mandarin, tapi jumlah penutur bahasa Indonesia tidak kalah dari Rusia dan Prancis. Masalahnya, bahasa Rusia dan Prancis yang digunakan di negara lain menggunakan dialek yang berbeda. Tidak jarang bahkan bahasa Prancis harus bersandingan dengan bahasa lain sebagai bahasa nasional di negara tersebut, misalnya Kanada (bahasa Inggris dan Prancis) dan Belgia (bahasa Jerman dan Prancis).
Bahasa Indonesia menguasai dan dikuasai oleh lebih dari 200 juta penutur yang dipayungi negara yang sama. Televisi menggugah para penutur untuk menggunakan bahasa Indonesia dialek Jakarta (bukan Betawi). Jadi, pengaruh bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia semakin kecil. Bahasa Indonesia juga dapat digunakan di negara-negara berbahasa Melayu seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Apabila seorang turis sudah menguasai bahasa Indonesia, dia tidak perlu repot-repot belajar bahasa Malaysia lagi.
Faktor lainnya adalah tingkat kesulitan pemerolehan bahasa. Ketiga bahasa tersebut lebih sulit dipelajari daripada bahasa Inggris. Bahasa Prancis dan Rusia tidak hanya menggunakan kala (tenses) seperti bahasa Inggris, tetapi juga konjugasi (perubahan kata kerja berdasarkan kala) dan membedakan jenis kelamin kata benda (ini juga mempengaruhi kata sifat). Bahasa Mandarin bahkan mengenal lima nada suara yang membedakan arti dan tidak menggunakan huruf Latin.
Di sisi lain, bahasa Indonesia sangat mudah dikuasai, terutama tingkat dasar. Turis asing yang berwisata di Indonesia dapat berkomunikasi dengan kalimat-kalimat sederhana seperti “Saya lapar” atau “Di mana saya bisa beli ini?” dalam tiga hari. Kemampuan yang sama dalam bahasa China butuh waktu satu bulan atau lebih.
Bahasa Indonesia tidak mengenal kala, konjugasi, maupun jenis kelamin kata benda. Lafal bahasa Indonesia juga tidak sulit karena lebih tipis atau ringan. Hanya ada sedikit bunyi yang sulit, misalnya [ny] dan [ng]. Kalaupun orang asing bermasalah ketika mengucapkannya, orang Indonesia masih memahami maksudnya.
Bagaimana dengan bahasa-bahasa lainnya? Bahasa Korea dan Jepang mempunyai berbagai macam akhiran yang melekat pada kata kerja, tergantung situasi percakapan dan lawan bicaranya. Bahasa Arab mempunyai 10 tingkat intensitas kata kerja. Semua ini tidak ada di dalam bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia tingkat menengah dan lanjut memang lebih susah. Penggunaan imbuhan di dalam bahasa Indonesia bukanlah sesuatu yang sederhana. Namun, kehadiran seorang guru yang ahli dan sistematis dapat menanggulangi masalah ini. Kecenderungan bahasa Indonesia menyerap kosakata bahasa Inggris juga memudahkan orang asing untuk menambah kosakatanya. Kecenderungan seperti ini bukanlah sesuatu yang perlu dianggap sebagai kelemahan bahasa Indonesia karena bahasa Inggris pun banyak menyerap kosakata bahasa Latin dan Yunani.
Berdasarkan argumen-argumen di atas, saya rasa bahasa Indonesia pantas menjadi bahasa internasional, terutama di PBB. Tentu saja upaya yang harus dilakukan tidak hanya dari segi sosial dan budaya, tetapi juga ekonomi dan politik. Apabila posisi Indonesia semakin kuat di mata dunia, semakin banyak orang yang merasa perlu menguasai bahasa Indonesia. Dengan demikian, terwujudnya bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional bukan mimpi belaka.
Bahasa Inggris telah diakui oleh dunia sebagai bahasa internasional. Siapa pun yang ingin hidup global harus menguasai bahasa Inggris. Selain bahasa Inggris, PBB memang mengakui beberapa bahasa lain sebagai bahasa pengantar, yaitu bahasa Prancis, Rusia, China (Mandarin). Mereka dipilih karena digunakan oleh banyak manusia dan negaranya duduk di dewan keamanan.
Dari segi jumlah penutur, bahasa Indonesia juga unggul. Memang sulit untuk menandingi jumlah penutur bahasa Mandarin, tapi jumlah penutur bahasa Indonesia tidak kalah dari Rusia dan Prancis. Masalahnya, bahasa Rusia dan Prancis yang digunakan di negara lain menggunakan dialek yang berbeda. Tidak jarang bahkan bahasa Prancis harus bersandingan dengan bahasa lain sebagai bahasa nasional di negara tersebut, misalnya Kanada (bahasa Inggris dan Prancis) dan Belgia (bahasa Jerman dan Prancis).
Bahasa Indonesia menguasai dan dikuasai oleh lebih dari 200 juta penutur yang dipayungi negara yang sama. Televisi menggugah para penutur untuk menggunakan bahasa Indonesia dialek Jakarta (bukan Betawi). Jadi, pengaruh bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia semakin kecil. Bahasa Indonesia juga dapat digunakan di negara-negara berbahasa Melayu seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Apabila seorang turis sudah menguasai bahasa Indonesia, dia tidak perlu repot-repot belajar bahasa Malaysia lagi.
Faktor lainnya adalah tingkat kesulitan pemerolehan bahasa. Ketiga bahasa tersebut lebih sulit dipelajari daripada bahasa Inggris. Bahasa Prancis dan Rusia tidak hanya menggunakan kala (tenses) seperti bahasa Inggris, tetapi juga konjugasi (perubahan kata kerja berdasarkan kala) dan membedakan jenis kelamin kata benda (ini juga mempengaruhi kata sifat). Bahasa Mandarin bahkan mengenal lima nada suara yang membedakan arti dan tidak menggunakan huruf Latin.
Di sisi lain, bahasa Indonesia sangat mudah dikuasai, terutama tingkat dasar. Turis asing yang berwisata di Indonesia dapat berkomunikasi dengan kalimat-kalimat sederhana seperti “Saya lapar” atau “Di mana saya bisa beli ini?” dalam tiga hari. Kemampuan yang sama dalam bahasa China butuh waktu satu bulan atau lebih.
Bahasa Indonesia tidak mengenal kala, konjugasi, maupun jenis kelamin kata benda. Lafal bahasa Indonesia juga tidak sulit karena lebih tipis atau ringan. Hanya ada sedikit bunyi yang sulit, misalnya [ny] dan [ng]. Kalaupun orang asing bermasalah ketika mengucapkannya, orang Indonesia masih memahami maksudnya.
Bagaimana dengan bahasa-bahasa lainnya? Bahasa Korea dan Jepang mempunyai berbagai macam akhiran yang melekat pada kata kerja, tergantung situasi percakapan dan lawan bicaranya. Bahasa Arab mempunyai 10 tingkat intensitas kata kerja. Semua ini tidak ada di dalam bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia tingkat menengah dan lanjut memang lebih susah. Penggunaan imbuhan di dalam bahasa Indonesia bukanlah sesuatu yang sederhana. Namun, kehadiran seorang guru yang ahli dan sistematis dapat menanggulangi masalah ini. Kecenderungan bahasa Indonesia menyerap kosakata bahasa Inggris juga memudahkan orang asing untuk menambah kosakatanya. Kecenderungan seperti ini bukanlah sesuatu yang perlu dianggap sebagai kelemahan bahasa Indonesia karena bahasa Inggris pun banyak menyerap kosakata bahasa Latin dan Yunani.
Berdasarkan argumen-argumen di atas, saya rasa bahasa Indonesia pantas menjadi bahasa internasional, terutama di PBB. Tentu saja upaya yang harus dilakukan tidak hanya dari segi sosial dan budaya, tetapi juga ekonomi dan politik. Apabila posisi Indonesia semakin kuat di mata dunia, semakin banyak orang yang merasa perlu menguasai bahasa Indonesia. Dengan demikian, terwujudnya bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional bukan mimpi belaka.
Kenapa bahasa inggris jadi bahasa internasional ?
Bahasa adalah komunikasi, bahasa inggris merupakan bahasa paling banyak digunakan dalam berkomunikasi secara internasional. Paling tidak hal itu yang terjadi saat ini. Pertanyaan, mengapa bahasa inggris menjadi bahasa internasional, kenapa harus bahasa inggris?
Ada beberapa alasan kenapa bahasa inggris dijadikan bahasa internasional. Diataranya karena bahasa inggris merupakan salah satu bahasa tertua yang ada di dunia dan berasal dari dataran britania yaitu sekitar abad ke 8. Selain bahasa inggris merupakan bahasa tertua yang ada di dunia, bahasa inggris mempunyai perkembangan kosa kata yang sangat pesat. Menurut tim riset gabungan peneliti Havard University dan Google mencatat penambahan kosa kata bahasa tertua di dunia itu mencapai 8.500 kata pertahun. Kini jumlah total telah mencapai 1.022.000 kata. itu merupakan jumlah kosakata yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan negara kita tercinta ini. jika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Menurut pusat bahasa kemendikbud yang baru baru ini telah selesai dan menerbitkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) edisi ke empat dengan total jumlah kosa kata yang terdapat di dalamnya cuma berkisar 91.000 kosa kata, kamus edisi ke empat ini merupakan pengembangan dari edisi sebelumnya yang hanya mencakup 82.000 kosa kata. memang perkembangan jumlah kosa kata ini lah yang menjadi patokan layak atau tidaknya sebuah bahasa dianggap sebagai bahasa internasional. Tentu tanpa memasukkan unsur bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Selain itu Negara Inggris merupakan negara yang maju Hal itu terlihat dari inovasi dan penyebaran ilmu pengetahuan yang banyak dari Negara barat. Ilmuwan-ilmuwan, essay-essay, invention, dan inovasi yang di Negara barat sana perkembangannya sangat cepat. Dulu juga berlaku begitu ketika dunia keilmuan dikuasai Arab > bahasa arab, latin > bahasa latin, Yunani dan seterusnya. Penggunaan bahasa Inggris menjadi hal seolah wajib jika ingin mengikuti perkembangan.
Fakta juga mengatakan bahwa Negara Inggris adalah negara yg paling banyak jajahannya diseluruh dunia. Oleh sebab itu bahasa inggris sangat familiar dan lebih banyak digunakan diberbagai Negara, terutama Negara jajahan Inggris. Makanya bahasa inggris lebih cepat menyebar ke berbagai belahan dunia.
Ada banyak sekali sebenarnya alasanya kenapa bahasa inggris menjadi bahasa internasional. Secara ilmia maupun secara konvensional dalam perkembangannya sekarang, diantaranya adalah :
1. Bahasa inggris memiliki banyak kosa kata
Bahasa inggris termasuk bahasa yang mempunyai kosakata yang sangat banyak, selain itu perkembangan kosakata bahasa inggris juga sangat pesat. Perusahaan internet terbesar google mengatakan bahwa bahasa inggris memiliki perkembangan kosa kata setidaknya 8.500 kata pertahun, saat ini bahasa inggris sudah memiliki lebih dari 1.022.00 kata, bandingkan dengan bahasa negara kita (bahasa Indonesia) yang hanya memiliki sekitar 82.000 kosa kata.
2. Negara inggris adalah negara maju
Mungkin anda bertanya apa hubungannya negara maju dengan bahasa internasional? Jawabnya adalah karena negara maju banyak menciptakan penemuan baru, dan juga menjadi pusat ekonomi. Sebagai contoh saat ada penemuan mesin ATM yang jelas-jelas singkatan berbahasa inggris namun di Indonesia diartikan jauh berbeda dengan Anjungan Tunai Mandiri.
3. Mudah dipelajari
Mungkin kita orang Indonesia merasa bahas Indonesia yang paling mudah untuk dipelajari, api bayangkan jika orang inggris harus mempelajari bahasa Indonesia pasti akan sangat suit karena lidah mereka tidak sesuai. Terlebih jika misalnya bahasa arab yang dijadikan bahasa internasional, akan sulit sekali untuk mengucapkan satu patah kata.
4. Inggris paling banyak menjajah di dunia
Hubungan menjajah degan bahasa adalah saat negara inggris menjajah negara Indonesia secara otomatis mereka akan menyebarkan bahasa inggris ke Indonesia. Jika misalnya Inggris menjajah 100 negara maka 100 negara tersebut paling tidak sudah mengerti bahasa inggris.
Itulah penyebab bahasa Inggris dijadikan bahasa internasional, tapi tidak menutup kemungkinan akan hadirnya bahasa baru yang akan menggantikan bahasa inggris menjadi bahasa internasional, seperti bahasa mandarin dari Cina.